https://kendari.times.co.id/
Hukum dan Kriminal

Kasus Bansos 2020, KPK Panggil Direktur Kementerian Sosial

Jumat, 17 Oktober 2025 - 15:09
Kasus Bansos 2020, KPK Panggil Direktur Kementerian Sosial Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, (FOTO: ANTARA/Rio Feisal/am)

TIMES KENDARI, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil pejabat Kementerian Sosial (Kemensos) dalam penyidikan dugaan korupsi terkait pengangkutan dan penyaluran bantuan sosial (bansos) tahun 2020.

Pejabat yang diperiksa kali ini adalah Radik Karsadiguna (RK), Direktur Pemberdayaan Sosial Masyarakat Kemensos.

“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama RK,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (17/10/2025).

Budi menjelaskan, Radik Karsadiguna diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Kepala Bagian Perencanaan Program dan Anggaran Kemensos periode 2018–2021, untuk mendalami aliran dana dan mekanisme penyaluran bansos beras pada masa pandemi COVID-19.

Selain Radik, KPK juga memeriksa empat saksi lainnya, yaitu: RSS, penanggung jawab penyaluran bansos beras (BSB) wilayah Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Barat; SF, penanggung jawab penyaluran BSB untuk regional Sulawesi; DS, Koordinator Operasional PT Sinergi Lintas Global tahun 2020; dan MW, Direktur Utama PT Sinergi Lintas Global.

Kasus Bansos Kemensos Masih Berkembang

Kasus dugaan korupsi bansos di Kemensos telah menjadi perhatian publik sejak Desember 2020, saat KPK menetapkan mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara sebagai tersangka suap pengadaan bansos COVID-19 wilayah Jabodetabek.

Penyidikan terus berkembang. Pada Maret 2023, KPK mengumumkan penyidikan baru terkait penyaluran bantuan sosial beras untuk KPM dan PKH di tahun 2020–2021.
Selanjutnya, pada Juni 2024, KPK kembali membuka penyidikan atas dugaan korupsi dalam pengadaan bansos presiden di wilayah Jabodetabek.

Terbaru, pada 19 Agustus 2025, KPK mencegah empat orang bepergian ke luar negeri, masing-masing berinisial ES, BRT, KJT, dan HER. Mereka diduga terlibat dalam kasus pengangkutan penyaluran bansos Kemensos.

Berdasarkan informasi, keempatnya adalah: Edi Suharto (ES), mantan Staf Ahli Menteri Sosial Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial; Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo (BRT), Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik (DNR Logistics) dan Direktur Utama PT Dosni Roha Indonesia (DNR); Kanisius Jerry Tengker (KJT), Dirut DNR Logistics 2018–2022; serta Herry Tho (HER), Direktur Operasional DNR Logistics 2021–2024.

Kerugian Negara Capai Rp200 Miliar

Pada hari yang sama, KPK mengumumkan telah menetapkan tiga orang dan dua korporasi sebagai tersangka dalam pengembangan kasus bansos beras tahun 2020–2021.
Dari hasil penyidikan, negara diperkirakan mengalami kerugian hingga Rp200 miliar akibat penyimpangan dalam pengangkutan dan penyaluran bantuan.

Kemudian, pada 11 September 2025, KPK mengonfirmasi bahwa Rudy Tanoe termasuk salah satu tersangka setelah dirinya mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Disusul pada 2 Oktober 2025, KPK kembali mengumumkan tersangka lain, yaitu Edi Suharto. (*)

Pewarta : Antara
Editor : Ferry Agusta Satrio
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Kendari just now

Welcome to TIMES Kendari

TIMES Kendari is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.