https://kendari.times.co.id/
Berita

1.123 Formasi Tenaga PPPK Paruh Waktu Pemkot Mojokerto Telah Ditetapkan

Senin, 15 September 2025 - 21:41
1.123 Formasi Tenaga PPPK Paruh Waktu Pemkot Mojokerto Telah Ditetapkan Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari bersama Sekda Kota Mojokerto, Gaguk Tri Prasetyo saat memberikan pengarahan kepada tenaga non ASN, Senin (15/9/2025). (Foto: Dok. TIMES Indonesia)

TIMES KENDARI, MOJOKERTO – Alokasi kebutuhan PPPK Paruh Waktu Pemerintah Kota atau Pemkot Mojokerto telah ditetapkan. Hal ini sebagaimana tertuang dalam Surat Pengumuman dari BKPSDM Kota Mojokerto Nomor: 800.1.2.2/9507/417.603.2/2025 tertanggal 12 September 2025.

Total alokasi kebutuhan PPPK Paruh Waktu yang ditetapkan sebanyak 1.123 orang. Total tersebut terdiri dari 41 formasi untuk tenaga guru, 6 formasi untuk tenaga kesehatan, dan 1.076 formasi untuk tenaga teknis.

Sekretaris Daerah Kota Mojokerto, Gaguk Tri Prasetyo menyampaikan bahwa pengumuman tersebut memang baru diunggah secara resmi pada hari ini, Senin (15/9/2025), sebagai bagian dari tahapan administrasi. 

“Sebelum pengumuman diunggah melalui website, para tenaga non-ASN yang telah memenuhi persyaratan sebagai PPPK Paruh Waktu telah mendapatkan pengarahan teknis terkait pengisian Dokumen Riwayat Hidup (DRH) pada Jumat sore (12/9/2025),” terangnya, Senin (15/9/2025).

Gaguk mengingatkan agar para calon PPPK Paruh Waktu segera memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan sebagaimana mestinya.

“Selain itu, kami juga mengingatkan agar seluruh tenaga non-ASN yang nama-namanya telah tertera dalam pengumuman segera melakukan pengisian DRH sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, sehingga proses pengusulan dan penetapan Nomor Induk (NI) PPPK Paruh Waktu dapat berjalan lancar dan tepat waktu,” tegasnya.

Adapun jadwal pengangkatan PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto adalah sebagai berikut: 

  • Pengisian DRH dilaksanakan pada 28 Agustus 2025 hingga 22 September 2025.
  • Usul penetapan Nomor Induk (NI) PPPK Paruh Waktu dilaksanakan pada 28 Agustus 2025 hingga 25 September 2025.
  • Penetapan NI PPPK Paruh Waktu dilakukan paling lambat pada 30 September 2025. (*) 
Pewarta : Thaoqid Nur Hidayat
Editor : Deasy Mayasari
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Kendari just now

Welcome to TIMES Kendari

TIMES Kendari is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.