TIMES KENDARI, MADIUN – Upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan perempuan dan anak (PPA) di Kabupaten Madiun menunjukkan hasil positif. Terlihat dari jumlah kasus PPA pada 2025 berkurang dibanding tahun sebelumnya.
Berdasarkan data Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKB PPPA) Kabupaten Madiun pada 2024 tercata 41 kasus PPA. Sedangkan pada 2025 hingga bulan November sebanyak 39 kasus.
Dari kasus yang tercatat, jumlah korban kekerasan anak menurun dibanding tahun sebelumnya. Tahun ini anak korban kekerasan sejumlah 21. Sedangkan pada 2024 sejumlah 36. Sebaliknya korban kekerasan dewasa naik dua kali lipat dari sebelumnya.
"Jenis kekerasan dengan korban dewasa paling banyak adalah kekerasan fisik terutama kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)," ungkap Yeni Mayawati Kabid PPA DPPKB PPPA saat kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) Tim P2TP2A, Rabu (19/11/2025).
Sedangkan kasus kekerasan dengan korban anak didominasi kekerasan seksual sebanyak 12 kasus, fisik 2 kasus, eksploitasi/penelataran 1 kasus dan lainnya 6 kasus. Meskipun menunjukkan tren penurunan, berbagai upaya terus dilakukan agar kasus kekerasan dengan korban anak berkurang.
Tim P2TP2A mengikuti monitoring dan evaluasi pemenuhan hak dan perlindungan perempuan dan anak. (Foto: Yupi Apridayani/TIMES Indonesia)
"Edukasi dan sosialisasi pencegahan dengan melibatkan masyarakat dan stake holder secara intensif kami lakukan agar jumlah kasus tidak bertambah," ungkap Yeni.
Kehadiran tim P2TP2A yang terdiri dari berbagai unsur menjadi salah satu faktor pendukung keberhasilan penurunan kasus kekerasan PPA. Namun, dengan adanya regulasi terbaru keberadaan tim akan digantikan dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA).
"Secara kelembagaan UPTD PPA sudah terbentuk dan ditetapkan dengan Perbup 34/2025. Namun personel dan sarana prasarana masih dalam proses," ujar Hendro Suwondo Kepala DPPKB PPPA.
Dengan dibentuknya UPTD PPA, lanjutnya, maka tim P2TP2A otomatis dibubarkan pada 2025. Hendro berharap kerjasama dengan berbagai unsur yang selama ini terlibat dalam tim tetap berlanjut. Salah satunya melalui forum konsultasi publik (FKP).
"Saran dan masukan melalui FKP akan menjadi bahan agar pelayanan UPTD PPPA lebih baik dan optimal," kata Hendro.
Selain menyampaikan rekapitulasi data kasus kekerasan perempuan dan anak (PPA) selama satu tahun, kegiatan monev Tim P2TP2A dan FKP juga menghadirkan keluarga korban kekerasan yang pernah didampingi. Mereka memberikan testimoni atas pelayanan pendampingan yang telah dilakukan tim. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Jumlah Anak Korban Kekerasan di Madiun Menurun, DPPKB PPPA Aktifkan UPTD PPA
| Pewarta | : Yupi Apridayani |
| Editor | : Ronny Wicaksono |